logo
  • Panggilan Kedaruratan
    024 - 845 7000
  • Reservasi & Call Centre
    024 - 8646 6000
  • Hotline BPJS
    0811 - 261 - 5046
  • Humas SMC RS Telogorejo
    0811 - 2791 - 949
  • Apa Itu Infertilitas? Ini Penjelasan Para Ahli Medis

    Apa Itu Infertilitas? Ini Penjelasan Para Ahli Medis

    source: suaramerdeka.com

    In Vitro Fertilization (IVF) atau dikenal sebagai bayi tabung merupakan salah satu cara membantu pasangan yang sudah menikah untuk mendapatkan kehadiran sang buah hati. Program bayi tabung maupun IVF direkomendasikan bagi mereka yang memiliki masalah kesuburan dalam memiliki keturunan. Caranya melalui metode pembuahan terjadi di luar tubuh dengan mengekstrasi sel telur Ibu dan mengambil sampel sperma Ayah, kemudian digabungkan secara manual.

    Menurut data Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (Perfitri) pada tahun 2021, tercatat lebih dari 13.000 siklus program bayi tabung. Artinya antusias masyarakat terhadap bayi tabung cukup tinggi. Hal inilah yang mendasari SMC RS Telogorejo mengadakan seminar ilmiah mengenai program IVF yang berjudul “Penatalaksanaan Kasus Infertilitas Terkini”. Seminar ilmiah ini mendatangkan tiga dokter sebagai narasumber yakni dr Sofwan Dahlan SpF (K (Spesialis Forensik Konsultan), dr Arie Sutanto SpOG KFer (Spesialis Fertilitas SMC RS Telogorejo).

    Kemudian dr Andrian SpAnd (Spesialis Andrologi SMC RS Telogorejo) dan dr Nina Kristiani Wibowo (Dokter Umum SMC RS Telogorejo) yang memandu jalannya seminar/moderator. Seminar tersebut dilangsungkan pada 20 Mei 2023 di Hotel Aruss, Jl Dr Wahidin 116 Semarang.

    Ketiga narasumber membahas tentang aspek etika dan hukum dalam kasus infertilitas, serta penatalaksanaan kasus infertilitas terkini pada wanita maupun pria. Selain itu, lebih dari 50 dokter umum praktek di klinik dan praktek pribadi menghadiri seminar ilmiah secara offline ini. Melalui seminar tersebut dr Sofwan Dahlan, Sp.F (K) memaparkan sejarah bayi tabung disertai dengan beberapa studi kasus pasangan suami istri yang melakukan program In Vitro Fertilization (IVF) atau disebut bayi tabung.

    Setelah itu, dilanjutkan pada aspek etika dan hukum dalam kasus infertilitas. Adapun menurut dr Arie Sutanto SpOG, pemeriksaan infertilitas dapat dilakukan pada perempuan >35 tahun, jika 6 bulan belum hamil atau lebih pada usia >40 tahun. Pemeriksaan infertilitas juga diajukan pada perempuan dengan gangguan haid, kecurigaan penyakit pada uterus, tuba dan peritoneum, serta kecurigaan gangguan pada laki-laki. Sementara itu, dr Andrian SpAnd menjelaskan bahwa pria pun memiliki andil dalam pemeriksaan infertilitas.

    Menurutnya, pemeriksaan kesuburan perlu dilakukan pra-nikah, 12 bulan setelah nikah, atau bila ada gangguan. “Jangan kemudian menjadikan infertilitas sebagai penyebab ketidak harmonisan rumah tangga,” ujarnya. Dengan demikian, pihak SMC RS Telogorejo berharap melalui seminar ilmiah ini dapat berbagi ilmu dan bertujuan bagi para dokter umum. Khususnya di wilayah Semarang untuk mendapatkan informasi kasus infertilitas terkini dari narasumber yang sudah expert di bidangnya.

    Leave a reply →

Leave a reply

Cancel reply

Photostream